Digital Signature

1 Juli 2017
Kepada Yth. Para pengguna Online SPIPISE,
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempercepat proses perizinan penanaman modal, Dengan ini kami informasikan bahwa mulai tanggal 03 Juli 2017 BKPM telah menerapkan teknologi digital signature pada penerbitan Izin Prinsip Penanaman Modal untuk jenis izin Baru, Perluasan, Alih Status, Merger dan Izin Prinsip Perubahan. Izin yang terbit tidak lagi diambil ke bagian Tata Usaha BKPM tetapi dapat langsung diakses pada folder perusahaan dalam bentuk softcopy (file .pdf). Setelah izin disahkan, secara otomatis sistem akan mengirimkan notifikasi ke email pemohon bahwa izin sudah terbit dan dapat di-unduh secara mandiri pada folder perusahaan. Layanan tersebut juga berlaku terhadap pengajuan permohonan sebelum tanggal 03 Juli 2017 yang statusnya masih dalam proses (belum terbit).

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.