Diberitahukan kepada seluruh Pelaku Usaha/Investor bahwa terhitung mulai tanggal 11 November 2019, permohonan Izin Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) pada laman www.oss.go.id. Permohonan Izin KPPA melalui nswi.bkpm.go.id akan tetap dibuka sampai dengan tanggal 7 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Demikian agar menjadi maklum.